Senin, 15 Desember 2014

mungkin diam lebih baik ???

Saya mengutip pernyataan Napoleon Bonaparte :
" Hancurnya suatu negara bukan karena banyaknya orang jahat di negara tersebut tapi karena banyaknya orang-orang baik yang diam". 

berbekal kutipan tersebut saya benar-benar semangat untuk mengungkap kebobrokan yang disebabkan orang jahat di lingkungan tempat kerja, oleh kesemenamenaan dan ketidakpedulian pimpinan. orang jahat yang mencuri. sebab saya tidak ingin kantor ini hancur. kalau kantor sudah hancur negara pun akan hancur. Karena semuanya dimulai dari hal-hal yang kecil. saya sangat begitu semangat, apalagi masukan rekan-rekan lain yang juga tidak suka dengan kesewenang-wenangan dikantor. katanya harus diberi efek jera dan lain-lain... maka mulailah saya membuat kronologis. mengumpulkan beberapa bukti dan selesai.

namun hati kecil berbisik syahdu (^^) : apa kamu yakin yang akan dilakukan Rekha....
berfikir berfikir dan berfikir.. bertanya kepada orang terkasih, bertanya pada orang-orang luar, bertanya dan bertanya. Alhamdulillah saya mendapatkan jawabannya. yaitu saya tidak perlu melaporkannya. karena saya hanya bergerak sendiri tak akan ada yang menolong, karena saya manusia yang mungkin masih punya sifat pemaaf dan tidak dendam. heheheheheheh...

alasan utamanya adalah karena kita hidup di Indonesia. banyak kasus yang seharusnya sudah diangkat oleh orang-orang baik (yang tidak diam) justru tidak mendapatkan hasil yang diinginkan.

beberapa tahun yang lalu saya pernah membaca suatu kasus tentang seorang pejabat dikepulauan Riau yang merupakan mantan terpidana korupsi yang kembali memegang jabatan dan proyek milyaran rupiah. bahkan lagi-lagi ia memegang jabatan dipemerintah. hingga saat ini saya tidak tahu bagaimana kelanjutan dari kasus tersebut. 
Banyak kasus tentang korupsi di Indonesia yang tersangkanya divonis bebas begitu saja. seperti kasus 10 anggota DPRD Cirebon periode 1999-2004 atas perkara korupsi Dana Penunjang Kegiatan DPRD Kota Cirebon tahun anggaran 2001 sebesar Rp2,088 miliar. Saya pun masih ingat sebanyak 33 orang Anggota DPRD Sumatera Barat periode 1999-2004 terkait korupsi APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2002 senilai Rp5,9 miliarpun divonis bebas. kemudian di tahun 2012 Bupati Mamasa, Obednego Depparinding dan 23 anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 atas perkara korupsi Dana Sekretariat DPRD Mamasa yang telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar pun divonis bebas. dan yang paling masih segar dalam ingatan saya ketika dibebaskannya Robert Jeffrey Lumempouw dalam kasus korupsi HGB Hotel Hilton (kini Hotel Sultan) yang merugikan negara Rp 1,9 triliun ckckckkc.  (geleng2 kepala). Hondeeehhh mandeeehhh.. sekarang kita tengok lah bagaimana putusan hukum bagi rakyat kecil. sungguh berbanding terbalik dengan hukuman petinggi2 di atas.. 

Hingga saya sampai pada suatu kesimpulan bahwa :
  • hidup di Indonesia harus mau menerima kenyataan bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil.
  • akhirnya kutipan Napoleon Bonaparte yang saya tulis di atas tidak berlaku di negara ini, Toh kalau kita bersuara tetap tidak akan berpengaruh apa-apa. Percuma.
  • memaafkan akan membuat kita lebih mulia. 
  • Hidup ini sementara, biarlah pengadilan Allah yang berbicara. biarlah Tuhan yang memberikan balasan.
 Akhirnya saya kutip lagi pernyataan papa tersayang :
 "dangaan kukuak ayam.. kukuruyuuukk.. kalau ndk kini bisuuuuukkkkkk "


Tidak ada komentar:

Posting Komentar